Orang Indonesia wajib tau, ini bedanya Kekuasaan dan Wewenang !
Sebuah kekuasaan dapat digunakan untuk suatu kebaikan maupun keburukan, tergantung siapa yang menggunakannya. Adapun apa perbedaan kekuasaan dengan wewenang yang akan kita bahas disini, dapat menjadi benang merah untuk dapat memahaminya dengan lebih baik. Untuk itu gunakan hal tersebut menjadi suatu amanah yang kita dapat jalankan dengan penuh tanggungjawab.
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Dengan kata lain kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi. Contoh kekuasaan adalah kekuasaan presiden, kekuasaan raja, kekuasaan golongan, dan kekuasaan pejabat negara
.
Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu. Ada dua pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu formal serta penerimaan. Sumber formal yaitu wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut. Sumber penerimaan yaitu wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan.
Perbedaan Kekuasaan dan Wewenang
- Dengan melihat keterangan diatas maka wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
- Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok.
- Perbedaan yang jelas terlihat pada kata hak dan kemampuan, jika dalam kekuasaan maka kita memiliki kemampuan untuk mengatur atau memerintah orang lain. Sedangkan dalam wewenang kita dapat menggunakan hak kita untuk memerintah dan mengatur orang lain.
Orang Indonesia wajib tau, ini bedanya Kekuasaan dan Wewenang !
Reviewed by Unknown
on
10:14 AM
Rating:
Post a Comment